Atambua - Loka POM di Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan Sertifikasi Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di SD MI Hidayatullah Atambua.
Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari penilaian pelaksanaan sekolah yang telah melaksanakan pembudayaan keamanan pangan. Penilaian dilakukan untuk mengukur sejauh mana upaya sekolah dalam menjaga keamanan pangan di lingkungan sekolah. Sekolah yang berhasil mencapai skor di atas 70 berhak menerima sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan implementasi budaya keamanan pangan. Dengan terselesaikannya rangkaian kegiatan ini, diharapkan bahwa pengetahuan, sikap, dan perilaku keamanan pangan dapat terus diterapkan di lingkungan sekolah. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Loka POM di Kabupaten Belu dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari risiko produk obat dan makanan yang tidak aman. Dengan terciptanya lingkungan sekolah yang sadar akan keamanan pangan, perlindungan konsumen dapat terwujud secara berkelanjutan.
Jadilah konsumen yang cerdas dengan CEK KLIK sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.