Penyelenggaran Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Loka POM di Kabupaten Belu

29-10-2025 Umum Dilihat 83 kali

       Atambua – Selasa (28/10/2025), Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Belu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) mengenai Standar Pelayanan Publik yang ada di Loka POM di Kabupaten Belu di Aula Hotel Nusantara Satu Kabupaten Belu.  Dalam kesempatan ini, Loka POM di Kabupaten Belu mengundang lima unsur dalam rangka mempublikasikan dan menampung saran serta masukan Standar  Pelayanan, yang diantaranya yaitu pengguna layanan, stakeholder, organisasi masyarakat, media massa, ahli/praktisi/akademisi.  Penyelenggaraan FKP sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2017 yang dilaksanakan sebagai bentuk peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan, penetapan, serta pemantauan dan evaluasi penerapan Standar Pelayanan.

     Forum Konsultasi Publik dilakukan sebagai sarana dialog dua arah dalam menyampaikan Standar Pelayanan Publik sebagai upaya untuk melakukan evaluasi secara berkala yang melibatkan unsur pentahelix. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan terkait Obat dan Makanan yang ada di Loka POM di Kabupaten Belu. Diharapkan, dengan dilakukannya kegiatan FKP ini, dapat  meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

     Jadilah konsumen yang cerdas, selalu ingat CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli produk obat dan makanan.

Sarana