Belu (27/08/2025) — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat upaya pengawasan sediaan farmasi dan makanan yang beredar di masyarakat. Sebagai bagian dari tugas pengawasan post-market, UPT Loka POM di Kabupaten Belu melakukan kegiatan sampling sediaan farmasi dan makanan.
Kegiatan sampling dilakukan dengan mengambil sampel sediaan farmasi di berbagai sarana distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian, serta mengambil sampel makanan pada fasilitas distribusi pangan di Atambua. Kemudian akan dilakukan pengujian di laboratorium untuk memastikan tidak ada penyimpangan dari persyaratan keamanan dan mutu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sediaan farmasi dan makanan yang beredar di masyarakat aman, berkhasiat dan bermutu.
Loka POM di Kabupaten Belu berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat peredaran sediaan farmasi dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan. Selain itu, Loka POM di Kabupaten Belu juga mengajak masyarakat agar lebih cermat dalam memilih dan menggunakan sediaan farmasi dan makanan dengan selalu memperhatikan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluarsa).