Atambua – Kamis (26/06/2025), Petugas Loka POM di Kabupaten Belu melakukan kegiatan pengawasan pangan (mobling) di Kota Atambua, dengan pengambilan sampel pangan dan pengujian secara cepat.
Kegiatan mobling kali ini berfokus pada pengawasan terhadap produk pangan yang dijual di sarana distribusi pangan di kabupaten Belu. Selain kegiatan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait ketentuan pangan olahan yang baik serta potensi bahan berbahaya dalam pangan olahan.
Petugas melakukan sampling dengan membeli produk pangan seperti tahu, ikan asin, kerupuk, dan lain sebagainya yang diduga mengandung 4 bahan berbahaya. Petugas lalu melakukan pengujian cepat (rapid test) untuk menguji ada tidaknya bahan tambahan pangan berbahaya yaitu metanil Yellow, rhodamin b, formalin dan boraks pada tiap sampel. Dari hasil pengujian secara cepat tersebut tidak ditemukan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
Dengan dilaksanakannya kegiatan mobling ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat (berpotensi mengandung bahan berbahaya terlarang) dan khususnya bagi masyarakat yang membeli pangan olahan di sekitar Pasar Baru Atambua (kota Atambua).
Jadilah konsumen yang cerdas dengan Cek KLIK terhadap produk obat dan makanan yang akan dikonsumsi yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.