Betun - Senin dan Selasa (23 dan 24 Februari 2026), Loka POM di Kabupaten Belu melakukan Intensifikasi Pengawasan pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahap II di Kota Betun, Kabupaten Malaka. Kegiatan ini bertujuan memastikan produk pangan yang beredar aman dikonsumsi untuk Kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini menyasar sarana yang menjual produk pangan di wilayah tersebut.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan intensif terhadap 10 sarana yang menjual produk pangan. Petugas Loka POM di Kabupaten Belu juga melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kesesuaian produk dengan standar keamanan pangan yang berlaku. Dalam kegiatan ini,terdapat beberapa produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan tersebut dimusnahkan oleh pemilik sarana di bawah pengawasan petugas. Pemilik sarana juga diberikan surat pernyataan komitmen untuk tidak lagi menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk pangan yang aman serta mendukung upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.
Jadilah konsumen yang cerdas dengan CEK KLIK sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.