Atambua – Loka POM di Kabupaten Belu menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Advokasi Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) kepada tenaga kefarmasian dan lintas sektor di Kabupaten Belu. Kegiatan ini diadakan di Hotel Nusantara 1 Atambua pada Selasa, 22 September 2026.
Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Belu menyampaikan resistensi antimikroba merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian dan komitmen bersama sehingga kerjasama lintas sektor sangat dibutuhkan. Pada kesempatan yang sama Kepala Loka POM di Kabupaten Belu, Ferdian Dwi Armanto juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Belu untuk mendukung upaya pengendalian resistensi antimikroba melalui terbitnya Surat Edaran Bupati Belu tentang pencegahan dan pengandalian resistensi antibiotik.
Kepala UPTD Puskesmas Haliwen, Vianey Maria Bitin Berek, menyampaikan materi pedoman penggunaan antibiotik di sarana pelayanan kefarmasian. Ia menjelaskan pentingnya peran apoteker sebagai garda terdepan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Apotek untuk memberikan antibiotik yang tepat untuk pasien.
Kegiatan dilanjutkan dengan advokasi AMR yang melibatkan lintas sektor, seperti Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Belu, serta IAI Cabang Belu, untuk memperkuat koordinasi pengendalian Resistensi Antimikroba. Penguatan koordinasi lintas sektor tersebut selanjutnya diikuti dengan peningkatan pemahaman, kapasitas dan komitmen tenaga kefarmasian dalam mendukung penggunaan antibiotik yang tepat dan rasional melalui penyampaian materi dan penandatanganan komitmen apoteker penanggung jawab sarana apotek se-Kabupaten Belu.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran serta komitmen, tenaga Kesehatan serta masyarakat mengenai pentingnya pengendalian resistensi antimikroba. Melalui Advokasi diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor, upaya perlindungan konsumen dan masyarakat dari bahaya resistensi antimikroba dapat terlaksana secara lebih efektif.
Jadilah konsumen yang cerdas dengan CEK KLIK sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.