Loka POM di Kabupaten Belu melakukan pendampingan langsung bagi UMKM di Kabupaten Malaka

01-11-2024 Umum Dilihat 132 kali

Loka POM di Kabupaten Belu melakukan pendampingan langsung bagi UMKM di Kabupaten Malaka 

Pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2024, pegawai Loka POM di Kabupaten Belu, Kresna Eka Ferri, Raimira Fna Magno, dan tim, melakukan pendampingan terhadap UMKM di Kabupaten Malaka. Pendampingan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan UMKM yang ingin memperoleh izin edar BPOM maupun izin edar P-IRT. 

Pada tanggal 22 dan 23 Oktober, petugas melakukan kunjungan langsung ke sarana produksi teh daun kelor milik UMKM Tunas Kadalak di Desa Halik Laran, Kecamatan Weliman. Pada kunjungan tersebut, petugas telah berhasil mendampingi pelaku usaha dalam membuat 16 SOP (Standar Operasional Prosedur) dan dokumen panduan mutu produk sebagai syarat penerbitan izin edar BPOM. Selain itu, petugas juga memberikan masukan kepada pelaku usaha terkait layout tempat produksi dan desain label produk.

Sarana