Loka POM di Kabupaten Belu Lakukan Intensifikasi Pengawasan Obat

19-09-2025 Umum Dilihat 53 kali

Malaka – Rabu (17/09/2025), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui UPT (Unit Pelaksanan Teknis), yaitu Loka POM di Kabupaten Belu terus meningkatkan upaya pengawasan terhadap peredaran obat di Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen BPOM dalam melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan obat-obatan yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

Sebagai salah satu bentuk dukungan tersebut maka Loka POM di Kabupaten Belu dalam upaya pengawasan peredaran obat-obatan yaitu dengan melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan (inwas) psikotropika di sarana pelayanan kefarmasian (apotek dan puskesmas) yang berada di kabupaten Malaka pada tanggal 17 sampai 20 September 2025. Kegiatan ini dilakukan dengan pemeriksaan pada dokumen pengelolaan obat, kegiatan pengadaan penyimpanan serta penyaluran obat ke masyarakat. Pemeriksaan juga meliputi analisa kewajaran jumlah dan frekuensi penyaluran psikotropika, pengarsipan dokumen serta pencatatan stok psikotropika untuk mempermudah dilakukan penelusuran.

Dengan adanya intensifikasi pengawasan ini harapannya dapat menurunkan potensi penyalahgunaan psikotropika sekaligus memperkuat sistem perlindungan masyarakat. Sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

Jadilah konsumen yang cerdas dengan CEK KLIK sebelum membeli dan menggunakan obat maupun makanan, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa

Sarana