Atambua - Loka POM di Kabupaten Belu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan FKP dilakukan untuk meninjau Standar Pelayanan Loka POM di Kabupaten Belu. Sementara itu, kegiatan KIE mengusung tema 'Jadi Konsumen Bijak, Wujudkan Belu Bebas Produk Obat dan Makanan Ilegal'.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai perwakilan lintas sektor, antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ketua Kejaksaan Negeri Belu, serta perwakilan dari Administrator PLBN Motaain, Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kepolisian Resor Belu, dan Satgas Pamtas Belu. Turut hadir pula perwakilan akademisi dari Universitas Timor dan STISIP Fajar Timur Atambua, perwakilan media massa, organisasi masyarakat, serta pelaku usaha yang ada di Kabupaten Belu.
Kepala Loka POM di Kabupaten Belu, Ferdian Dwi Armanto, membuka kegiatan dengan sambutan yang menjelaskan bahwa pengawasan obat dan makanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan POM, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Beliau menekankan pentingnya membangun pengawasan yang kuat melalui kolaborasi lintas sektor. Beliau juga mengingatkan peserta menjadi konsumen yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dengan cara Cek KLIK sebelum membeli.
Kegiatan FKP Peninjauan Standar Pelayanan dilakukan untuk memperoleh masukan dan saran dari masyarakat serta pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik Loka POM di Kabupaten Belu. Selain itu, pada sesi FKP juga dilakukan sosialisasi inovasi SI NONNA PI DESA yang merupakan inovasi pelayanan publik Loka POM di Kabupaten Belu.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi KIE yang diawali dengan pengenalan UPT Loka POM di Kabupaten Belu yang disampaikan oleh Qory Septia Eksanti. Selanjutnya, Yogi Yosua Waangsir mengulas isu peredaran obat dan makanan ilegal beserta konsekuensi hukumnya. Materi kemudian dilanjutkan dengan edukasi Cek KLIK dan pengenalan aplikasi BPOM Mobile oleh Maria Khana Nuansa sebagai bekal bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman dan memenuhi ketentuan.
Penyelenggaraan FKP dan KIE ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat dalam upaya pengawasan obat dan makanan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memilih produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berizin edar.
Loka POM di Kabupaten Belu berkomitmen untuk terus melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk ilegal serta mendorong perilaku konsumsi yang cerdas dan bertanggung jawab. Kolaborasi lintas sektor yang terjalin diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Belu yang bebas dari peredaran produk obat dan makanan ilegal, demi terciptanya lingkungan yang aman bagi konsumen.
Jadilah konsumen yang cerdas dengan CEK KLIK sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.