Atambua – Kamis (21/08/2025), Loka POM di Kabupaten Belu mengadakan kegiatan pendampingan UMKM terkait pengurusan izin edar (MD). Dalam kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Belu mengundang pemilik usaha dan/atau perwakilan dari empat UMKM yang usahanya berlokasi di Kabupaten Belu.
Pada kegiatan ini, pendampingan dilakukan oleh Kresna Eka Ferri, S.Si dan Laura Jeanette Christy Dante, S.TP selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama dan Nurul Ainsyah Suleman, S.Si selaku Penata Kelola Obat dan Makanan di Loka POM di Kabupaten Belu. Pendampingan ini meliputi wawancara dan evaluasi dokumen yang diperlukan dalam penilaian CPPOB, seperti foto sarana produksi, sanitasi peralatan, higienitas karyawan, dan dokumen perizinan usaha. Satu dari empat UMKM yang hadir untuk mengurus perizinan telah lolos evaluasi, sedangkan tiga lainnya masih dalam proses pengurusan izin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu UMKM dalam mengembangkan pasar, meningkatkan nilai ekonomi dan mutu produk yang dihasilkan.
Jadilah konsumen cerdas dan ingat selalu cek KLIK! (Cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kedaluwarsa)