Atambua – Rabu dan Jumat (10/09/2025 dan 12/09/2025), Loka POM di Kabupaten Belu mengadakan kegiatan Pemantauan Corrective and Preventive Action (CAPA). Kegiatan ini dilaksanakan di sarana distribusi produk pangan olahan yang tersebar di Kabupaten Belu.
Dalam kegiatan ini, petugas dari Loka POM di Kabupaten Belu mengunjungi beberapa sarana distribusi pangan olahan yang sudah pernah dikunjungi petugas dalam pemeriksaan sarana rutin di tahun 2025 dan telah mendapatkan surat dari BPOM, baik berupa surat tindak lanjut maupun peringatan. Petugas mengumpulkan point perbaikan yang sudah dilakukan sarana sebagai bentuk respon atas surat yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu sarana distribusi pangan olahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat sekitar sekaligus membantu BPOM dalam melakukan pengawasan distribusi makanan di Kabupaten Belu.
Jadilah konsumen cerdas dan ingat selalu cek KLIK! (Cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kedaluwarsa)