Intensifkan pengawasan Makanan menjelang Hari Raya di Kabupaten Belu

11-12-2024 Umum Dilihat 111 kali

Petugas Loka POM di Kabupaten Belu melakukan Intensifikasi Pengawasan (Inwas) pangan menjelang hari raya pada tanggal 28, 29 November 2024 dan pada tanggal 03 - 06 Desember 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di Kabupaten Belu. Kegiatan inwas ini difokuskan kepada produk makanan terkait kedaluwarsa, ijin edar, dan kondisi produk. Dalam pengawasan ini dilakukan tidak hanya untuk sarana distribusi makanan rutin yang sudah diawasi di tahun 2024 ini. Juga melakukan pengawasan secara intensif terkait produk makanan menjelang hari raya Natal dan Tahun baru ke sarana distribusi makanan. Karena menjelang hari raya ini, maka konsumsi dan distribusi makanan oleh Masyarakat akan meningkat.

Sehingga diharapkan melalui kegiatan inwas ini dapat menjamin produk makanan yang beredar menjadi aman dan bermutu. Dan mencegah produk makanan yang  tidak memenuhi ketentuan (TMK) yaitu rusak, kedaluwarsa, dan tanpa ijin edar dikonsumsi oleh Masyarakat.

Dalam kegiatan inwas ini ditemukan produk makanan yang TMK yaitu rusak, kedaluwarsa, dan tanpa ijin edar. Tindak lanjut terkait temuan produk tersebut yaitu dilakukan pemusnahan oleh pemilik barang yang disaksikan oleh petugas Loka POM di Kabupaten Belu.

Jadilah konsumen cerdas. Ingat cek klik untuk obat dan makanan! Yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Ijin Edar, dan cek Kedaluwarsa.

Sarana