Forum Konsultasi Publik Loka POM di Kabupaten Belu

26-11-2024 Umum Dilihat 120 kali

Atambua, 19 November 2024, Loka POM di Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan Forum konsultasi Publik (FKP) yang dihadiri kurang lebih 40 peserta yang terdiri dari pelaku usaha (Usaha Mikro Kecil Menengah terkait produk makanan yang merupakan binaan Loka POM di Kabupaten Belu), masyarakat, stakeholder eksternal/pemerintah (Dinas perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Belu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu), akademisi yaitu Universitas Timor (Unimor), dan Juga Media Massa dari Radio Republik Indonesia (RRI) Atambua.

Pada kegaitan itu dibuka oleh Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat Narkotika Psikotropika Prekursor Badan POM yang diwakili oleh Kepala Loka POM di Kabupaten belu, Ferdian Dwi Armanto. Selain itu, Pemerintah kabupaten Belu yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nikolaus Umbu K. Birri , juga memberikan sambutan pada kegiatan ini.

FKP ini di awali dengan pemaparan materi  oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Belu, Ferdian Dwi Armanto, terkait profil Loka POM di Kabupaten Belu dan Standar pelayann publik Loka POM di Kabupaten Belu. Kemudian adanya masukan dan saran yang dituangkan dalam berita acara hasil FKP yang di tanda tangani oleh seluruh peserta yang hadir.

Diharapkan dari kegiatan ini sebagai wadah yang digunakan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, atau pelaksanaan terkait standar pelayanan publik Loka POM di Kabupaten Belu. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pandangan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat sebagai konsumen atau pengguna layanan dapat diakomodasi dengan baik. Sehingga kedepannya pelayanan publik dari Loka POM di Kabupaten Belu akan menjadi lebih baik lagi, dan dapat menjangkau seluruh lapisan Masyarakat. Selain itu, standar pelayanan publik ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

Jadilah konsumen cerdas, tetap Cek KLIK untuk obat dan makanan, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluwarsa.

Sarana