Belu, 19 November 2024, Loka POM di Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait AMR kepada penanggung jawab sarana pelayanan/distribusi kefarmasian di kabupaten Belu. Selain itu, dalam kegiatan itu juga mengundang ikatan profesi yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Belu, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Belu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Belu, dan perwakilan dari universitas Timor dengan jurusan perawat.
Pada kegaitan itu dibuka oleh Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat Narkotika Psikotropika Prekursor Badan POM yang diwakili oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Belu, Ferdian Dwi Armanto. Selain itu, Pemerintah kabupaten Belu yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nikolaus Umbu K. Birri , juga memberikan sambutan pada kegiatan ini.
Bimtek ini disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat Narkotika Psikotropika Prekursor Badan POM yaitu Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya, Amatul Syukra Tampubolon. Selain terkait AMR, juga dijelas materi tentang Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) yang disampaikan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya, Kirwanto. Pada kesempatan ini juga, turut hadir narasumber dari Komunitas Mangarti Antimikroba (Makroba) NTT, Thresia Maria Wonga yang memaparkan terkait kondisi AMR di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Diharapkan dari kegiatan ini yaitu adanya peningkatan pemahaman terkait AMR kepada pelaku usaha/penanggung jawab sarana kefarmasian di Kabupaten Belu. Selain, Tujuan akhirnya adalah kepatuhan dari semua pihak untuk mencegah AMR dengan cara menyerahkan obat antibiootik nya sesuai dengan ketentuan. Dalam kegiatan ini dilakukan tandatangan pada komitmen Bersama untuk mencegah penyalahgunaan Obat antibiotik.
Jadilah konsumen cerdas, tetap Cek KLIK untuk obat dan makanan, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluwarsa.