Atambua – Loka POM di Kabupaten Belu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOBAB) dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada Selasa hingga Kamis, 14-16 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Loka POM di Kabupaten Belu.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh dua pelaku usaha pangan olahan dan satu pelaku usaha obat bahan alam di Kabupaten Belu. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Belu, Bapak Ferdian Dwí Armanto. Dalam kegiatan ini dilakukan penyampaian informasi mengenai tata cara registrasi Obat Bahan Alam dan Pangan Olahan, dasar hukum terkait, aspek pemenuhan CPOBAB atau CPPOB, kebijakan dan keamanan mutu produk, serta pendampingan dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh narasumber dari Loka POM di Kabupaten Belu. Peserta juga diberikan penugasan untuk memperdalam pemahaman.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha terkait regulasi serta praktik produksi yang baik. Peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam memenuhi standar CPOBAB dan CPPOB akan berdampak positif pada kualitas dan keamanan produk yang beredar di masyarakat. Hal ini merupakan wujud komitmen Loka POM di Kabupaten Belu dalam melindungi konsumen serta mendorong pertumbuhan industri obat bahan alam dan pangan olahan yang aman dan bermutu.
Jadilah konsumen yang cerdas dengan CEK KLIK sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa."