Atambua – Loka POM di Kabupaten Belu melaksanakan koordinasi lintas sektor pada Selasa, 26 Mei 2026.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Atambua. Kepala Loka POM di Kabupaten Belu, Bapak Ferdian Dwi Armanto, S.Farm, Apt, bersama tim yang terdiri dari Ni Ketut Wuriandari, PFM Ahli Muda, dan Yogi Yosua Waangsir, PFM Ahli Pertama, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, Bapak Johannes Harysuandy Siregar, S.H., M.H. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan kolaborasi antarinstansi dalam upaya penindakan di bidang obat dan makana, khususnya di wilayah Kabupaten Belu dan Malaka.
Penguatan sinergi antara Loka POM di Kabupaten Belu dan Kejaksaan Negeri Atambua ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang obat dan makanan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat dari peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar, sehingga hak-hak konsumen untuk mendapatkan produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat dapat terlindungi secara optimal.
Jadilah konsumen yang cerdas dengan CEK KLIK sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa