Pendampingan UMKM di Desa Jenilu oleh Loka POM di Kabupaten Belu

30-04-2025 Umum Dilihat 175 kali

Selasa, 29 April 2025, Kepala Loka POM di Kabupaten Belu, Ferdian Dwi Armanto, bersama dengan Kresna Eka Ferri, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama melakukan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Mengah (UMKM) di Desa Jenilu, Kabupaten Belu. Dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Daniel R.V Novak, Kepala Desa Jenilu, tujuannya untuk membantu memberikan ijin produknya yaitu nomor ijin edar pangan industri rumah tangga (PIRT). Dan juga masukan/saran terkait permasalahan distribusi produk tersebut kepada pelaku usaha.
Pada kegiatan pendampingan tersebut terdapat 3 kelompok UMKM dari total 8 UMKM yang ada di Desa Jenilu yang didampingi secara onsite. Selain pendampingan dilakukan secara onsite juga dilakukan pendampingan secara daring melalui nomor whatsapp ULPK Loka POM di Kabupaten Belu kepada pelaku UMKM di Desa Jenilu. Produk-produk UMKM tersebut antara lain berupa abon ikan, dendeng ikan, naget ikan, dsb. Diharapkan dari kegiatan ini, produk UMKM yang ada di Desa Jenilu mendapatkan legalitas atau ijin edar produk. Selain itu, dengan adanya pendampingan ini pelaku usaha menjadi tahu terkait cara produksi pangan olahan yang baik.  
Jadilah konsumen yang cerdas, ingat Cek KLIK sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan, yaitu cek kemasan, cek label, cek ijin edar, dan cek kedaluwarsa.

Sarana