PASTIKAN MUTU PANGAN OLAHAN AMAN, LOKA POM DI KABUPATEN BELU LAKUKAN PENGAWASAN SARANA DISTRIBUSI PANGAN KIOS DAN RETAIL

12-09-2025 Umum Dilihat 56 kali

Atambua - Kamis (11/09/2025), Loka POM di Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan Pengawasan Sarana Distribusi Pangan pada 10–11 September 2025. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pangan olahan yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari hasil pengawasan di beberapa sarana distribusi, ditemukan 1 sarana yang menjual produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) berupa pangan olahan dalam kemasan kedaluwarsa berupa produk susu olahan. Atas temuan tersebut, Loka POM di Kabupaten Belu segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pemilik sarana membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengedarkan produk pangan olahan dalam kemasan yang TMK.

Masih ditemukannya produk TMK seperti produk kedaluwarsa, maupun rusak menegaskan bahwa pengawasan pangan olahan di sarana distribusi perlu diperketat. Meskipun jumlah produk rusak relatif lebih sedikit, namun tetap memerlukan perhatian karena dapat mengancam kualitas dan keamanan pangan.

Pentingnya peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi serta penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB) adalah untuk menjamin mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat sehingga terhindar dari produk pangan yang tidak aman.

Jadilah konsumen yang cerdas, yaitu Cek KLIK terhadap produk obat dan makanan yang akan dikonsumsi yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.

Sarana