Atambua – Sabtu (30/08/2025), Petugas Loka POM di Kabupaten Belu melakukan kegiatan Pengawasan Pangan (mobling) di Kota Atambua, dengan pengambilan sampel pangan dan pengujian secara cepat. Kegiatan dilaksanakan oleh Kresna Eka Ferri sebagai PFM Ahli Pertama, Bertholomeus Moan Lukas Lamakey dan Muhammad Iqbal Nur Hasan sebagai Penata Kelola Obat dan Makanan, serta salah satu siswa yang tergabung dalam Satuan Karya (SAKA) POM.
Kegiatan mobling berfokus pada pengawasan terhadap produk pangan yang dijual di Pasar Lolowa, Kabupaten Belu. Selain kegiatan pengawasan, petugas beserta anggota SAKA POM memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait ketentuan pangan olahan yang baik serta potensi bahan berbahaya dalam pangan olahan.
Petugas melakukan sampling dengan membeli produk pangan berupa tahu, ikan asin, bakso, dan lain sebagainya yang diduga mengandung 4 bahan berbahaya. Petugas lalu melakukan pengujian cepat (rapid test) untuk menguji potensi kandungan bahan tambahan pangan berbahaya yaitu metanil Yellow, rhodamin b, formalin dan boraks. Dari hasil pengujian secara cepat tersebut tidak ditemukan produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan mobling ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat atau berpotensi mengandung bahan berbahaya terlarang dan khususnya bagi masyarakat yang membeli pangan olahan di Kabupaten Belu.
Jadilah konsumen yang cerdas dengan Cek KLIK terhadap produk obat dan makanan yang akan dikonsumsi yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.