Mendukung Pemberdayaan Masyarakat Binaan di Lapas Atambua: Pendampingan oleh Loka POM di Kabupaten Belu terhadap UMKM untuk Sertifikasi Produk

21-08-2025 Umum Dilihat 95 kali

Atambua – Rabu (20/08/2025), Kepala Loka POM di Kabupaten Belu, Ferdian Dwi Armanto, S.Farm., Apt., bersama staf Loka POM yakni Kresna Eka Feri, S.Si., Laura Jeanette Christy Dante, S.TP., Aura Ridha Imanikusuma, S.KM, dan Mohammad Sahid, S.Farm, Apt melaksanakan kegiatan Koordinasi terkait obat dan makanan dengan kepala Lapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan.

Selain itu, Loka POM di Kab Belu melakukan pendataan dan pendampingan untuk sertifikasi produk pangan olahan untuk UMKM yang ada di LAPAS (Lembaga Permasyarakatan) Kelas II B Atambua. UMKM yang ada di Lapas Atambua merupakan kelompok UMKM yang memproduksi produk kripik pisang, singkong, dan tempe sagu. UMKM ini beranggotakan warga binaan LAPAS sebagai salah satu upaya dalam pemberdayaan warga binaan.

Dalam kegiatan koordinasi dilakukan tinjauan awal pada sarana produksi dan proses produksi. Loka POM di Kabupaten Belu melakukan pendampingan pada UMKM ini  untuk untuk mendapatkan izin edar P-IRT pada produk yang telah dihasilkan. Ke depannya, diharapkan produk dari UMKM ini  dapat terus berkembang hingga memperoleh izin edar MD, sehingga mampu menembus pasar yang lebih luas. Selain itu, Loka POM di Kab Belu berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan UMKM lokal di Kab Belu dan Kab Malaka.

Jadilah konsumen yang cerdas dan selalu ingat cek “KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).

Sarana