Loka POM di Kabupaten Belu Perkuat Sinergi dengan Polres Belu dalam Penanganan Perkara Obat dan Makanan

02-07-2026 Umum Dilihat 23 kali

Atambua - Loka POM di Kabupaten Belu melaksanakan rapat koordinasi dengan Reskrim Polres Belu pada Kamis, 02 Juli 2026, bertempat di Kantor Reskrim Polres Belu. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang obat dan makanan di Kabupaten Belu.

Dalam rapat tersebut, Kepala Loka POM di Kabupaten Belu, Bapak Ferdian Dwí Armanto, didampingi oleh Ni Ketut Wuriandari selaku PFM Ahli Muda dan Yogi Yosua Waangsir selaku PFM Ahli Pertama, berkoordinasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Belu. Diskusi berfokus pada strategi peningkatan kerja sama operasional dan pertukaran informasi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang obat dan makanan. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan langkah-langkah penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga proses hukum lebih lanjut.

Sinergi yang terjalin antara Loka POM di Kabupaten Belu dan Polres Belu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta mempercepat penanganan kasus tindak pidana di bidang obat dan makanan. Upaya kolaboratif ini secara langsung berkontribusi pada perlindungan masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal atau berbahaya. Komitmen bersama ini menegaskan kehadiran pemerintah dalam menjamin keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat, demi mewujudkan kesehatan publik yang optimal di Kabupaten Belu.

Jadilah konsumen yang cerdas dengan CEK KLIK sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.

Sarana