Atambua – Kamis (28/08/2025), Kepala Loka POM di Kabupaten Belu, Ferdian Dwi Armanto bersama Ni Ketut Wuriandari, PFM Ahli Muda, dan Mohammad Sahid, PFM Ahli Pertama, mengadakan kegiatan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama lintas sektor, khususnya dalam bidang pengawasan obat dan makanan serta mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pada kesempatan tersebut bertemu dengan Mateus Cono, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu. Dalam kegiatan ini, Kepala Loka POM Di Kabupaten Belu menyampaikan terkait ruang lingkup pengawasan dan wilayah kerja (catchment area) Loka POM di Kabupaten Belu sebagai UPT dari Badan POM yang berada di Provinsi NTT. Selain itu petugas Loka POM di Kabupaten Belu menyosialisasikan tentang Peraturan Badan POM Nomor 12 tahun 2025 tentang obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan. Selain itu, Loka POM di Kab Belu juga berdiskusi mengenai kegiatan bersama yang dapat dilaksanakan dalam rangka pengawasan obat dan makanan khususnya di wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik antara Loka POM di Kabupaten Belu dengan BNN di Kab Belu serta untuk memperkuat kegiatan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Belu.
Jadilah konsumen cerdas dan ingat selalu cek KLIK! (Cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kedaluwarsa)