Loka POM di Kabupaten Belu melakukan advokasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka
Kamis, 24 Oktober 2024, Kepala Loka POM di Kabupaten Belu, Ferdian Dwi Armanto, bersama dengan Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Kresna Eka Ferri, melakukan advokasi dengan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Sri Charo Ulina, terkait tindak lanjut hasil pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Malaka terkait Sarana pelayanan kefarmasian yang tidak memenuhi ketentuan, selain itu juga terkait masih banyak ditemukan obat keras yang dijual bebas di kios di kabupaten Malaka. Disamping itu, dibahas juga terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka yang nilai realisasi keuangan tahun 2024 masih minim.
Kegiatan advokasi ini dilakukan di ruangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka. Dinas Kesehatan akan melakukan tindaklanjut terkait permintaan dari Loka POM di Kabupaten Belu ini. Harapan kami dengan adanya advokasi ini, terjadi peningkatan kualitas sarana pelayanan kefarmasian di kabupaten Malaka untuk tahun berikutnya dan berkurangnya penyalahgunaan obat keras yang beredar di kios sehingga nantinya ada kontribusi pembinaan yang intens yang dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan kepada apotek penanggung jawab di apotek untuk menyerahkan obat keras sesuai dengan ketentuan. Selain itu, diharapkan juga untuk dilakukan input realisasi anggaran untuk dana DAK sampai dengan bulan Oktober ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Jadilah konsumen cerdas, ingat cek KLIK, yaitu Cek kemasan, Cek label, cek ijin edar, dan cek kedaluwarsa.