Loka POM di Kabupaten Belu Dampingi UMKM untuk Registrasi BPOM RI MD melalui Audit Sarana Produksi

10-12-2025 Umum Dilihat 86 kali

Atambua - Selasa (2 Desember 2025), Loka POM di Kabupaten Belu melaksanakan audit sarana produksi pangan olahan sebagai bagian dari pendampingan UMKM pangan olahan dalam proses registrasi produk BPOM RI MD. Kegiatan ini bertujuan menilai kesiapan dari pelakui UMKM dalam memenuhi aspek keamanan, mutu, dan persyaratan CPPOB.

Audit dilakukan oleh tim Loka POM di Kabupaten Belu, yaitu Kresna Eka Ferri, Laura Jeanette Christy Dante, dan Nurul Ainsyah Suleman. Pelaku UMKM menyambut baik kegiatan ini dan menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas produk.

Kegiatan meliputi penilaian kesiapan dari pelaku usaha terhadap dokumen yang diperlukan dan rancangan label pangan olahan, diskusi, serta pemberian masukan teknis mengenai perbaikan yang diperlukan. Hasil audit mencakup identifikasi area yang perlu ditingkatkan serta rekomendasi yang akan ditindaklanjuti melalui pendampingan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM di Kabupaten Belu semakin siap memperoleh izin edar BPOM RI MD dan mampu menghasilkan produk yang lebih aman, bermutu, serta melindungi konsumen.

Jadilah konsumen yang cerdas dengan CEK KLIK sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.

Sarana