Loka POM di Kabupaten Belu awasi sarana distribusi pangan sampai luar kota di Kabupaten Malaka

01-11-2024 Umum Dilihat 87 kali

Loka POM di Kabupaten Belu awasi sarana distribusi pangan sampai luar kota di Kabupaten Malaka

Selasa-Jumat, 22-25 Oktober 2024, Petugas Loka POM di Kabupaten Belu melakukan kegiatan operasi penanganan dan penertiban produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan di luar kota di kabupaten Malaka. Kegiatan ini berfokus pada produk pangan yang tanpa ijin edar, kedaluwarsa, dan rusak. Selain itu, pengawasan ini dilakukan untuk produk obat yang akan diedarkan/diperjualbelikan tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam pengawasan ini, petugas Loka POM di Kabupaten Belu memberikan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha. Dan jika ditemukan produk obat dan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka dilakukan pemusnahan produk oleh pemilik barang yang disaksikan oleh petugas Loka POM di Kab Belu.

Tujuan dari kegiatan ini untuk menjamin produk obat dan makanan yang beredar di kabupaten Malaka aman dan memenuhi ketentuan sampai dengan luar kota di kabupaten Malaka (perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste).

Jadilah konsumen yang cerdas, ingat cek Klik sebelum mengkonsumsi obat dan makanan, yaitu cek kemasan, cek label, cek ijin edar, dan cek kedaluwarsa.

Sarana