Atambua - Selasa (02 Desember 2025), Loka POM di Kabupaten Belu melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan di daerah perbatasan Motaain. Kegiatan ini bertujuan menjamin keamanan pangan yang beredar untuk meningkatkan pengetahuan, menumbuhkan kesadaran, dan mengubah perilaku masyarakat terkait pangan aman di sarana distribusi pangan.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan oleh petugas Loka POM di Kabupaten Belu, Bertholomeus Moan Lukas Lamakey selaku Penata Kelola Obat dan Makanan, bersama Martinus Sabiyantus Tes Loe.
Pengawasan diawali dengan persiapan tim dan penetapan target lokasi di daerah perbatasan Motaain yang strategis. Petugas kemudian secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk pangan yang beredar, meliputi aspek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk selalu mengecek produk pangan yang dijual baik melalui cek KLIK maupun melalui aplikasi BPOM mobile untuk mengetahui legalitas produknya.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan produk pangan yang beredar kepada Masyarakat lebih terjamin keamanan, manfaat, dan mutu nya. Selain itu, Pelaku usaha/distributor dapat meningkat pengetahuannya dan kesadarannya terkait produk pangan yang memenuhi ketentuan (aman, bermanfaat, dan bermutu) untuk di jual kepada konsumen.
Jadilah konsumen yang cerdas dengan CEK KLIK sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.